SISTEM OPERASI DALAM WEB
Pada dasarnya sistem operasi adalah perangkat lunaknya sistem yang bertugas mengontrol dan memanajemen perangkat keras yang terhubung ke dalam sistem sehingga perangkat keras tersebut dapat berfungsi. Tujuan dari sistem operasi adalah untuk menyediakan lingkungan dimana user dapat mengeksekusi program yang diinginkan dengan efisien.
Sebuah sistem operasi sama halnya dengan sebuah pemerintahan. Komponen-komponen seperti hardware, software, dan data. Sistem operasi menyediakan kemudahan untuk menggunakan berbagai sumberdaya dalam sebuah operasi. Sama halnya dengan sebuah pemerintahan, sistem operasi tidak bekerja sendirian. Sistem operasi harus menyediakan sebuah lingkungan yang didalamnya terdapat berbagai program untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan.
Tujuan utama sebuah sistem operasi adalah untuk kenyamanan user. Sistem operasi ada untuk lebih memudahkan user mengoperasikan komputer dibanding tanpa sistem operasi. Tujuan lainnya adalah untuk mengefisienkan operasi sistem komputer.
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa tanpa sistem operasi maka komputer tidak ada apa-apanya. Di bawah ini banyak vendor pembuatan sistem operasi yang operasi utama digunakan pada komputer sistem (termasuk PC, komputer personal) dapat dibagi menjadi 3 kelompok besar yaitu :
* Keluarga Microsoft Windows – yang antara lain terdiri dari Windows Desktop Environment (versi 1.x hingga versi 3.x), Windows 9x (Windows 95, 98, dan Windows ME), dan Windows NT (Windows NT 3.x, Windows NT 4.0, Windows 2000, Windows XP, Windows Server 2003, Windows Vista, Windows 7 (Seven) yang akan dirilis pada tahun 2009, dan Windows Orient yang akan dirilis pada tahun 2014)).
* Keluarga Unix yang menggunakan antarmuka sistem operasi POSIX, seperti SCO UNIX, keluarga BSD (Berkeley Software Distribution), GNU/Linux, MacOS/X (berbasis kernel BSD yang dimodifikasi, dan dikenal dengan nama Darwin) dan GNU/Hurd.
* Mac OS, adalah sistem operasi untuk komputer keluaran Apple yang biasa disebut Mac atau Macintosh. Sistem operasi yang terbaru adalah Mac OS X versi 10.4 (Tiger). Awal tahun 2007 direncanakan peluncuran versi 10.5 (Leopard).
Melihat persaingan beberapa sistem operasi yang ada, kini para developer Google yang sukses dengan aplikasi web browser Google Crome tanpaknya mulai melirik pasar untuk mengembangkan Sistem operasi yang dapat berjalan di web yang nantinya google akan beri nama Crome OS.
Dalam pengumuman blog resmi Google, dikatakan bahwa “Google Chrome OS adalah proyek baru, terpisah dari Android. Google Chrome OS dibuat untuk orang-orang yang menghabiskan banyak waktu di Web, dan dirancang untuk komputer mulai dari Netbook yang kecil sampai sistem desktop besar. kita percaya dengan menyediakan pilihan akan mendorong inovasi bagi keuntungan semua pihak, termasuk Google.”
Sampai sekarang ini para pengguna komputer dan vendor pembuat perangkat keras masih penasaran dengan hadirnya sistem operasi baru ini, bahkan, perusahaan besar ternama seperti Intel, Lenovo, HP, de-el-el sudah menyatakan siap mendukung munculnya OS baru ini.
Di bawah ini beberapa tampilan Google Crome OS apakah benar begini nantinya tampilan Crome OS sebenarnya, kita tinggal menunggu waktu saja.
Gambar 2. Tampilan Crome OS
Kok bisa sistem operasi bisa berjalan di web..?
Perkembangan dunia web juga mengalami persaingan ketat mulai dari HTML yang beralih ke version 5, dan kini para pengembang pemograman berbasis web mulai mengembangkan pemograman yang oriented object dan mepunyai model MVC.
Banyak pemograman berbasis web mulai beralih ke bahasa yang oriented objeck, contohnya saja ASP.Net, dulunya kita mengenal adalah ASP. Apakah ASP.NET mengadopsi atau melanjutkan pemograman ASP, tentu pihak pengembang Microsoft tentu bilang tidak karena ASP.NET itu di kembangkan dan di tulis ulang dari dasar dan tidak sama sekali melanjutkan dari bahasa ASP.
Bahasa pemograman yang lagi berkembang saat ini dan menjadi trend dalam dunia web yaitu pemograman AJAX. Kini ajax menghadirkan beberapa framework yang dapat membantu memudahkan seorang developer dalam mengembangkan proyek webnya yaitu framework Jquery, Json, ExtJS. Lain halnya dengan PHP, php juga mengembangkan beberapa framework seperti Codeigniter, CakePHP, Symfony, Zend dan lain sebagainya yang merupakan kumpulan framework yang tercanggih saat ini.
Kembali ke pertanyaan di atas apakah bisa sistem operasi dapat di jalankan di web base, tentu bisa. Setelah saya mempelajari berbagai macam bahasa pemograman web dan mencoba menggunakan framework yang ada mulai dari framework AJAX, maupun framework PHP dapat saya simpulkan ternyata dengan menggunakan framework EXTJS kita dapat membuat sistem operasi kurang lebih seperti eyeOS.
Sistem Operasi di sini tentu berbeda dengan sistem operasi yang di jalankan berbasis Dekstop dan DOS. Tapi sistem operasi ini dapat memudahkan pengguna karena fitur yang ada di dalamnya tidak berbeda jauh dengan fitur yang ada dalam sebuah sistem operasi.
Selain Crome OS, dibawah ini saya mencoba menjelaskan sistem operasi yang di rancang dengan menggunakan EXTJS yaitu eyeOS, dan fitur aplikasi yang di sajikan tidak begitu banyak tapi sudah mewakili aplikasi yang di butuhkan dalam sebuah sistem operasi yang ada misalnya file management, Office Writer, dan Network.
Apabila dalam menggunakan eyeOS ini terasa lambat di akibatkan karena lemotnya internet Anda, anda dapat juga menggunaka versi offline dengan mendownload aplikasi ini dan menjalankan di web server anda.
Untuk aplikasi office Anda dapat menggunakan eyeDocs (Ms.Word), eyeSheet (Ms. Excel), dan eyePersentation (Ms. PowerPoint), dan anda juga dapat menyimpan dalam format file .doc, .odt, dan .eyedoc. Berikut tampilan aplikasi eyeDoc.
SOFTWARE PEMBUATAN WEB
Pembahasan tentang perbandingan software-software pembuat web yang ber-lisensi dan yang open source dan CMS.
Pertama kali mungkin yang saya bahas adalah Open Source itu sendiri.
Apa sih OPEN SOURCE ? Open Source adalah kode terbuka ( terjemahan bhs. indonesia), maksudnya adalah kode-kode pemrograman. Suatu program dengan lisensi Open Source berarti program tersebut membuka Kode Programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya, menggantinya, memodifikasi. Caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang sudah jadi (hasil kompilasi). Dengan penyertaan kode program tersebut, pembeli atau pengguna program dapat “membedah” program tersebut, melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhannya, bahkan memperbaiki “Bug” atau kesalahan logika dalam program tersebut.
CMS (Content Management System) adalah Sistem manajemen konten . CMS merupakan sebuah software berbasis web , yang digunakan untuk mengelola konten/isi yang terdapat dalam sebuah web. Contoh sebuah CMS yang sangat Populer saat ini adalah WordPress, dan Joomla. CMS sendiri dibuat dengan menggunakan berbagai macam bahasa pemrograman, seperti: PHP (PHP Hypertext Preprocessor) bahasa pemrograman script yang paling banyak digunakan saat ini, ataupun HTML (Hypertext Markup Language) bahasa yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web.
Untuk membuat sebuah website dengan CMS relatif cukup mudah dan cepat karena kalau kita analogikan CMS itu seperti sebuah Operating System Dalam sebuah komputer (windows,linux, Mac OS) yang dibuat untuk memudahkan penggunanya sehingga kita bisa mengelola komputer kita dengan relatif cukup mudah, begitupun dengan CMS dibuat sedemikian hingga agar penggunanya mudah untuk menambah dan mengelola isi yang ada dalam sebuah website. Dengan CMS, semua itu bisa dilakukan tanpa pengguna harus belajar HTML atau bahasa pemrograman web.Karena CMS adalah suatu software (perangkat lunak) maka CMS bisa
berbasis web ataupun aplikasi desktop biasa.
Aplikasi / Software berbasis CMS yang digunakan untuk membangun website banyak jenisnya.
Mungkin saya akan memberi beberapa contoh software ber-lisensi dan Open Source untuk membangun web yang berbasis CMS serta kelebihan masing-masing :
CMS Open Source
1. Joomla adalah Sistem manajemen konten (SMK atau CMS) yang bebas dan terbuka (free opensource) ditulis menggunakan PHP dan basisdata MySQL untuk keperluan di internet maupun intranet. Joomla pertamakali dirilis dengan versi 1.0.0. Fitur-fitur Joomla! diantaranya adalah sistem caching untuk peningkatan performansi, RSS, blogs, poling, dll.
Joomla menggunakan lisensi GPL.
Asal kata Joomla sendiri berasal dari kata Swahili yang mengandung arti “kebersamaan”.
Kelebihan :
1.Opensource ( sudah pasti)
2. Komunitasnya sudah banyak.
3. Banyak terdapat plugin/extension/module yang dapat digunakan.
4. Karena di desain untuk portal, untuk membuat web apa saja cocok.
. 2. WordPress adalah salah satu aplikasi atau script berbasis web yang dapat anda gunakan untuk membangun sebuah website atau blog. WordPress digunakan oleh sebagian besar pengguna web karena instalasinya yang sangat mudah bahkan untuk yang masih pemula sekalipun. WordPress dapat digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari blog sederhana sampai website professional. WordPress ada yang gratis dan ber-bayar.
Bagi Anda yang ingin membuat blog gratis dengan domain namaanda.wordpress.com, dapat sign up atau mendaftar di situsnya http://wordpress.com. Mendownload script wordpress untuk diinstall pada website dengan domain dan hosting sendiridi http://wordpress.org.
Kelebihan :
1. Sederhana atau simple
2. URL yang dihasilkan bagus
3. Mendukung tag-tag
4. Mendukung fasilitas-fasilitas blog umum seperti trackback dan ping
5. Mendukung RSS syndicate
6. Banyak plugin atau modul
7. Lebih flexible
3. Mambo Open Source (MOS) adalah sebuah Sistem Manajemen Konten (Content Management System, CMS) open source yang digunakan untuk menciptakan dan mengelola situs web dari yang paling sederhana sampai aplikasi perusahaan yang paling kompleks sekalipun. Mambo dikenal mudah untuk diinstal, gampang dikelola dan memiliki kapabilitas yang tinggi.Komunitas Indonesia kemudian membuat situs sendiri agar dapat bekerjasama dalam mengembangkan perangkat CMS yang bersifat open source ini. Selain bertujuan untuk mensukseskan program pemerintah (departemen Komunikasi dan Informasi) tentang IGOS (Indonesia Go Open Source), situs ini juga diharapkan dapat membantu rekan-rekan sesama pengembang situs web agar memiliki referensinya dalam bahasa Indonesia. Situs ini juga diharapkan dapat menghasilkan pengembang-pengembang perangkat lunak, khususnya pengembang situs web berkualitas internasional. Tukar-menukar informasi sangat diharapkan agar dapat bersinergi sehingga akhirnya para pemngembang situs web dapat membuat situs web dengan hasil yang profesional dengan biaya yang relatif murah. Situs web tersebut dapat anda kunjungi di http://www.mambo-id.com.
4. AuraCMS adalah salah satu dari banyak aplikasi berbasis CMS yang dapat digunakan untuk membangun website. Berbeda dengan aplikasi berbasis CMS sebelumnya, aplikasi ini dibuat oleh sumber daya manusia lokal atau CMS ini adalah hasil karya putra-putri bangsa.
Seperti kebanyakan perangkat aplikasi berbasis CMS yang ada, aplikasi ini juga dibangun dengan menggunakan PHP dan database MySQL. Aplikasi ini berlisensi GPL (General Public Licence) yang berarti bebas diperoleh dan digunakan untuk membangun website. CMS ini didesain sederhana dengan harapan akan memudahkan pengguna dalam membangun website oleh pemula sekalipun. http://auracms.org/download.html.
CMS BERBAYAR
Dibuat dan dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan software yang menjalankan usahanya dengan motif mencari keuntungan. CMS jenis ini memiliki dan menyediakan hampir semua feature yang diharapkan dari sebuah CMS dan tentu saja tidak tersedia secara gratis. Setiap pengguna yang ingin memanfaatkan CMS komersial untuk mengelola website-nya haruslah membeli lisensi dari perusahaan pembuatnya.
1. Ektron adalah sebuah perusahaan perangkat lunak swasta yang berbasis di Nashua, New Hampshire. Ini menyediakan manajemen konten web dan perangkat lunak sosial. Ektron produk utama adalah CMS400.NET, yang dibangun pada Microsoft. NET 3.5. Versi 8 dari CMS400.NET dirilis pada bulan Oktober 2009.
2. Userland Software adalah sebuah perusahaan perangkat lunak AS yang didirikan oleh Dave Winer pada tahun 1988. Userland menjual manajemen konten web dan paket perangkat lunak blog dan jasa.
Kelebihan CMS Berbayar :
CMS yang berbayar menawarkan kestabilan dan performa yang lebih baik dari yangg gratis, karena untuk membuat CMS berbayar diperlukan biaya dan keahlian profesional.
TRANSAKSI JUAL-BELI AGAR TIDAK MERUGIKAN KEDUA BELAH PIHAK
Perdagangan merupakan transaksi jual beli barang yang dilakukan antara penjual dan pembeli di suatu tempat. Transaksi perdagangan dapat timbul jika terjadi pertemuan antara penawaran dan permintaan terhadap barang yang dikehendaki. Perdagangan sering dikaitkan dengan berlangsungnya transaksi yang terjadi sebagai akibat munculnya problem kelangkaan barang. Perdagangan juga merupakan kegiatan spesifik, karena di dalamnya melibatkan rangkaian kegiatan produksi dan distribusi barang. Kegiatan perdagangan bukan merupakan sesuatu yang baru, sebab kegiatan ini sudah ada sejak zaman prasejarah. Menurut sejarah, internet pertama kali muncul pada tahun 1969 di amerika serikat, dimana dibentuk suatu jaringan computer di University of California di Los Angeles, university of California di Santa Barbara, University of Utah dan Institut Penelitian Stanford.1 Proyek yang didanai oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dengan nama Advanches Researches Project Agence (ARPA), ARPA atau ARPANET ini didesain untuk mengadakan sistem desentralisasi internet.2 Lalu sekitar tahun 1980, Yayasan Nasional Ilmu Pengetahuan (National Scince Foundation) memperluas ARPANET untuk menghubungkan computer seluruh dunia. Internet, termasuk electronic mail (E-mail) yang berkembang sampai tahun 1994, pada saat mana ilmu pengetahuan memperkenalkan World Wide Web (WWW). Seterusnya internet mengalami perkembangan dan penggunaannya meluas ke kegiatan bisnis, industri, dan rumah tangga di seluruh dunia.
Perkembangan dan kemajuan internet telah mendorong kemajuan di bidang teknologi informasi. Penggunaan internet yang semakin luas dalam kegiatan bisnis, industri dan rumah tangga telah mengubah pandangan manusia. Dimana kegiatan- kegiatan diatas pada awalnya dimonopoli oleh kegiatan fisik kini bergeser menjadi kegiatan di dunia maya (Cyber world) yang tidak memerlukan kegiatan fisik. Ditengah globalisasi komunikasi yang semakin terpadu (global communication network) dengan semakin populernya internet, seakan telah membuat dunia semakin menciut (shrinking the world) dan semakin memudarkan batas negara berikut kedaulatan dan tatanan masyarakatnya, begitu juga perkembangan teknologi dan informasi di Indonesia, maka transaksi jual beli barang pun yang pada awalnya bersifat konvensional perlahan-lahan beralih menjadi transaksi jual beli barang secara elaktronik yang menggunakan media internet yang dikenal dengan e- commerce atau kontrak dagang elektronik.
E-commerce dapat dipahami sebagai kegiatan transaksi perdagangan baik barang dan jasa melalui media elektronik yang memberikan kemudahan didalam kegiatan bertransaksi konsumen di internet. Keunggulan e-commerce terletak pada efisiensi dan kemudahannya, membahas tentang hukum e-commerce maka tidak akan lepas dari hukum internet (cyber law). Internet adalah dunia virtual/dunia maya yang memiliki komunitas yang sangat khas, yaitu tentang bagaimana aplikasi teknologi komputer yang berlangsung secara online pada saat sipengguna internet menekan atau telah terkoneksi dengan jaringan yang ada. Maka dalam konteks ini pula maka aspek hukum yang melekat dari mekanisme e-commerce adalah berinteraksi dengan aplikasi jaringan internet yang digunakan oleh pihak yang melakukan transaksi melalui sistem e-commerce.3
E-commerce telah banyak digunakan khususnya di Indonesia seiring dengan meningkatnya pengguna internet di Indonesia. Menurut data Departemen Telekomunikasi, jumlah pengguna internet pada bulan februari 2008 mencapai 25 juta pengguna dan diprediksi akan mencapai 40 juta pengguna pada akhir tahun 2008. Sebelum keluarnya Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan e- commerce diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang- undang nomor 12 tahun 2002 tentang Hak Cipta, Undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten, Undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang Merek, Undang- undang Telekomunikasi nomor 36 tahun 1999, Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan lain-lain. Kekosongan hukum yang mengatur tentang E-commerce menimbulkan masalah-masalah seperti :
1. otentikasi subyek hukum yang membuat transaksi melalui internet;
2. saat perjanjian berlaku dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum ;
3. obyek transaksi yang diperjualbelikan;
4. mekanisme peralihan hak;
5. hubungan hukum dan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat dalam transaksi baik penjual, pembeli, maupun para pendukung seperti perbankan, internet service provider (ISP),dan lain-lain.
6. legalitas dokumen catatan elektronik serta tanda tangan digital sebagai
alat bukti;
7. mekanisme penyelesaian sengketa;
8. pilihan hukum dan forum peradilan yang berwenang dalam penyelesaian sengketa.
9. masalah perlindungan konsumen, HAKI dan lain-lain.
Dengan munculnya undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memberikan dua hal penting yakni, pertama pengakuan transaksi elektronik dan dokumen elektronik dalam kerangka hukum perikatan dan hukum pembuktian, sehingga kepastian hukum transaksi elektronik dapat terjamin, dan yang kedua diklasifikasikannya tindakan-tindakan yang termasuk kualifikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan TI (Teknologi Informasi) disertai dengan sanksi pidananya. Dengan adanya pengakuan terhadap transaksi elektronik dan dokumen elektronik maka setidaknya kegiatan e-commerce mempunyai basis legalnya.
Walaupun beberapa permasalahan yang ada sudah dapat diselesaikan dengan munculnya UU ITE ini, namun mengenai masalah perlindungan konsumen dalam e- commerce masih perlu untuk dikaji lebih dalam, apakah UU ITE sudah mampu memberikan perlindungan hukum bagi konsumen. Hak konsumen yang diabaikan oleh pelaku usaha perlu dicermati secara seksama. Pada era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini, banyak bermunculan berbagai macam produk barang/pelayanan jasa yang dipasarkan kepada konsumen, baik melalui promosi, iklan, maupun penawaran secara langsung. Jika tidak berhati-hati dalam memilih produk barang/jasa
yang diinginkan, konsumen hanya akan menjadi obyek eksploitasi dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Tanpa disadari, konsumen menerima begitu saja barang/jasa yang dikonsumsinya.
E-commerce memberikan kemanjaan yang luar biasa kepada konsumen, karena konsumen tidak perlu keluar rumah untuk berbelanja disamping itu pilihan barang/jasapun beragam dengan harga yang relatif lebih murah. Hal ini menjadi tantangan yang positif dan sekaligus negatif. Dikatakan positif karena kondisi tersebut dapat memberikan manfaat bagi konsumen untuk memilih secara bebas barang/jasa yang diinginkannya. Konsumen memiliki kebebasan untuk menentukan jenis dan kualitas barang/jasa sesuai dengan kebutuhannya. Dikatakan negatif karena kondisi tersebut menyebabkan posisi konsumen menjadi lebih lemah daripada posisi pelaku usaha.
Langganan:
Postingan (Atom)
Total Tayangan Halaman
Diberdayakan oleh Blogger.