Minggu, 04 November 2012

Mobile Forensik Part 4

Pengembangan uji spesifikasi

Proses pengembangan spesifikasi :
-          NIST dan staff penyelenggara hukum mengembangkan syarat, tuntutan dan uji kasus dokumen
-          Dokumen awal di posting di situs CFTT untuk tinjauan bersama oleh para anggota komunitas forensik komputer dan untuk komentar publik, bagi pihak lain yang berminat
-          Komentar yang relevan dan umpan balik digabungkan ke dalam spesifikasi tersebut

Gambaran proses pengujian CFTT
setelah kategori spesifikasi pengembangan dan alat yang dipilih, proses pengujiannya adalah sebagai berikut:
-          NIST memperoleh alat yang akan di uji
-          NIST meninjau dokumentasi alat
-          NIST memilih uji kasus yang relevan yang bergantung pada fitur pendukung oleh alat
-          NIST mengembangkan strategi pengujian
-          NIST melaksanakan pengujian
-          NIST menghasilkan laporan uji
-          Tim pengarah meninjau laporan uji
-          Pemasok meninjau laporan uji
-          Laporan pengujian oleh NIJ diposting ke web

Methodology CFTT
-          UjiSpesifikasi–Persyaratan
-          RencanaUji-UjiKasus danPernyataan
-          Pengaturan danUjiProsedur
-          Naskah
-          LaporanUjian AkhirGenerasi

Persyaratan
Persyaratan- laporan yang digunakan untuk memperoleh uji kasus yang menegaskan dugaan dari alat atau aplikasi.
-          Persyaratan inti – bahwa semua semua alat tambahan pada perangkat mobile harus memenuhi syarat
-       Persyaratan optional/pilihan – persyaratan bahwa semua alat pada perangkat mobile harus memenuhi ketentuan fitur tertentu atau pilihan yang ditawarkan oleh alat

Contoh persyaratan inti:
·         Internal Memory
Saat ini sebagian besar memori flash yang terdiri dari tipe NAND atau NOR digunakan untuk perangkat mobile.
·         External Memory
Perangkat memori eksternal adalah kartu SIM, kartu SD (biasanya ditemukan dalam perangkat GPS serta ponsel), MMC card, kartu CF, dan Memory Stick.s.
·         Penyedia layanan log
Meskipun tidak secara teknis barang bukti ini merupakan bagian dari forensik mobile device, catatan detil panggilan (dan kadang-kadang, pesan teks) dari operator nirkabel sering berperan sebagai "back up" bukti yang diperoleh setelah ponsel telah disita. Ini berguna ketika sejarah panggilan dan / atau pesan teks telah dihapus dari ponsel, atau ketika layanan berbasis lokasi tidak diaktifkan. Catatan panggilan detail dan cell site (tower) dumps dapat menunjukkan lokasi pemilik telepon, dan apakah mereka diam atau bergerak (yaitu, apakah sinyal telepon memantul ke sisi yang sama dari sebuah menara tunggal, atau sisi yang berbeda dari beberapa menara sepanjang jalur perjalanan tertentu). Data carrier dan data perangkat bersama-sama dapat digunakan untuk menguatkan informasi dari sumber-sumber lain, untuk account misalnya, rekaman video surveillance atau saksi mata,. atau untuk menentukan lokasi umum di mana gambar non-geotag atau video diambil.
Bentuk barang bukti dalam mobile device :
•         Device Recognition
–        Cable, Bluetooth, IrDA
•         Non-Supported Device
–        Error message
•         Connectivity Errors
•         Report Generation
–        GUI, Report
•         Logical Acquisition
–        Tool supported data objects
SIM
•         Media Recognition– PC/SC, proprietaryreader
•         Non-Supported SIMs
–        Error message
•         Connectivity Errors
•         PIN
•         Report Generation
–        GUI, Report
•         Logical Acquisition
–        Tool supported data objects
Contoh persyaratan optional/pilihan:
Internal Memory / SIM Acquisition
•         Data Presentation
–        GUI, Report
•         Case Data Protection
•         Physical Acquisition
•         Access Card Creation
•         Log File Generation
•         Foreign Language
            •     Remaining Number of PIN/PUK attempts
•         Stand-alone Acquisition
            •     Hashing
–        Overall Case File, Individual Acquired Files

Lanjutan :




0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Andi.Rohard90

 
;